![ZAKAT FITRAH SMKN 3 SURABAYA ZAKAT FITRAH SMKN 3 SURABAYA](https://smkn3-sby.sch.id/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-15-at-07.58.40.jpeg)
Panitia Penerimaan Zakat Fitrag memberitahukan mENERIMA DAN MENYALURKAN zakat fitrah dari siswa/ siswai SMKN 3 Surabaya dengan ketentuan :
- Zakat fitrah dapat diberikan berupa beras dengan berat kurang lebih 2,65 kg atau dibulatkan menjadi 3 kg
- Zakat fitrah dapat juga diberikan dalam bentuk uang senilai Rp 50.000;
- Pengumpulan zakat fitrah dapat diserahkan pada tanggal 15-22 Maret 2024 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB menemui Panitia Zakat di Masjid SMKN 3 Surabaya