Tujuan Program Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian eknik Instalasi Tenaga Listrik adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik dapat digambarkan sebagai berikut :
- Menganalisis rangkaian listrik
- Memahami dasar -dasar elektronika
- Menggunakan hasil pengukuran
- Menerapkan pengukuran komponen elektronika
- Menafsirkan gambar teknik listrik
- Melakukan pekerjaan mekanik dasar
- Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
- Merawat peralatan rumah tangga listrik
- Memperbaiki peralatan rumah tangga listrik
- Memperbaiki motor listrik
- Memasang instalasi penerangan listrik bangunan sederhana
- Memasang instalasi penerangan listrik bangunan bertingkat
- Memasang sistem pentanahan instalasi listrik
- Memasang instalasi tenaga listrik bangunan sederhana
- Memasang instalasi tenaga listrik bangunan bertingkat
- Mengoperasikan sistem pengendali elektromagnetik
- Mengoperasikan sistem pengendali elektronik
- Mengoperasikan peralatan pengendali daya tegangan rendah
- Merawat panel listrik dan switchgear
- Merawat dan Memperbaiki Pendingin Rumah tangga